Menulis dengan Hati, Menyeru dengan Hikmah

~ InspirAzis ~

Menulis dengan Hati, Menyeru dengan Hikmah

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Empat Sumber Hukum Fikih Islam

Penulis: Annisa Nurul Hasanah,
sumber: https://bincangsyariah.com/khazanah/empat-sumber-hukum-fikih-islam/

Hukum fikih Islam merupakan hukum-hukum syariat yang Allah menuntut hamba-hambaNya untuk melaksanakannya. Hukum-hukum tersebut bersumber pada empat hal, yakni Alquran, sunah, ijma’ dan qiyas.

Pertama, Alquran. Alquran adalah firman Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang tertulis dalam lembaran-lembaran. Alquran merupakan sumber utama untuk hukum fikih Islam. Oleh karena itu, maka kita harus merujuk kepada Alquran jika terdapat suatu masalah apapun itu. Jika kita temukan di dalamnya, maka kita ambil dan jika kita belum menemukannya, maka kita ambil dari sumber-sumber yang lainnya.

Misalnya kita mencari hukum khamr/arak. Maka kita mencari di dalam Alquran. Dan ternyata kita menemukan firman Allah Swt.

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah/5: 90)

Berdasarkan ayat tersebut, maka khamr adalah termasuk benda yang terlarang dalam bingkai Islam.

Meskipun Alquran adalah sumber pertama dalam menetapkan hukum fikih Islam. Tetapi di dalam ayat-ayat Alquran tidak seluruhnya menunjukkan permasalahan yang rinci, dan tidak menjelaskan semua hukum.

Teks ayat-ayat Alquran memang menjelaskan secara rinci masalah akidah. Tetapi dalam masalah ibadah, muamalah dan gambaran langkah-langkah menjalani hidup bagi umat muslim hanya diterangkan secara global saja. Namun, hal itu dijelaskan secara rinci di dalam sunah Nabi saw.

Misalnya perintah tentang salat ada di dalam Alquran. Tetapi tidak dijelaskan tata cara melaksanakan Alquran, jumlah rakaatnya dan lain sebagainya. Namun hal tersebut dijelaskan secara rinci di dalam sunah Nabi saw. Begitu pula dalam masalah zakat dan lain sebagainya.

Kedua, sunah/hadis. Sunah adalah semua ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dar Nabi saw. Contoh ucapan/sabda Nabi saw.

عن النبي- صلى الله عليه وسلم – قال: ” سِبَابُ الْمسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ”. رواه البخاري ومسلم

Dari Nabi saw., beliau bersabda: “Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun contoh perbuatan Nabi saw. adalah suatu hari Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Nabi di rumah. Aisyah r.a. menjawab:

كَانَ يَكونُ في مَهْنَةِ أَهْلَهِ، فَإذا حَضَرَتِ الصَّلاةُ قَامَ إلَيْها. رواه البخاري.

“Nabi saw. selalu mengerjakan pekerjaan keluarganya, lalu ketika datang waktu salat, maka beliau melaksanakannya.” (H.R. Al-Bukhari).

Sementara contoh ketetapan Nabi saw. adalah hadis riwayat Abu Daud sebagaimana berikut.

أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – رأى رجلاً يصلي بعد صلاة الصبح ركعتين، فقال:” صلاة الصبح ركعتان”، فقال الرجل: إني لم أكن صليت الركعتين التي قبلهما فصليتهما الآن، فسكت رسول الله – صلى الله عليه وسلم.

Bahwasannya Nabi saw. melihat ada seorang laki-laki yang salat dua rakaat setelah salat subuh. Lalu Nabi saw. bersabda: “Salat Subuh itu dua rakaat.” Laki-laki tersebut menjawab:“Sungguh saya tadi belum melaksanakan salat qabliyyah (salat sunnah sebelum) Subuh, maka saya laksanakan setelah salat Subuh.” Rasulullah saw. pun diam. Diamnya Nabi saw. tersebut menunjukkan bahwa salat sunah qabliyah itu boleh dilakukan setelah salat fardu bagi yang belum sempat melaksanakannya sebelum salat fardu tersebut.

Kedudukan sunah ini menjadi sumber kedua dalam penetapan hukum Islam. Awalnya kita akan merujuk kepada Alquran. Namun, jika kita tidak menemukan hukum di dalamnya, maka kita merujuk kepada sunah, dengan syarat sunah tersebut dengan sanad yang sahih.

Sementara tugas sunah adalah sebagai penjelas atas apa yang ada di dalam Alquran yang masih bersifat global atau umum. Dengan demikian maka sunah hadir sebagai perinci dari tata cara salat baik dari segi bacaannya maupun gerakannya. Sunah juga hadir sebagai penjelas tata cara haji dan ibadah-ibadah lainnya yang masih global penjelasannya di dalam Alquran. Sunah juga bertugas menjelaskan hukum yang tidak dibicarakan di dalam Alquran. Seperti haramnya memakai cincin emas dan menggunakan sutra bagi laki-laki.

Ketiga, ijma’. Ijma’ adalah kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Nabi saw. di suatu masa atas hukum syariat. Oleh karena itu, kesepakatan mereka baik di masa sahabat atau setelahnya tentang suatu hukum dari hukum-hukum syariat, maka hal itu dinamakan ijma’, dan umat Muslim wajib melaksanakannya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Basrah Al-Ghifari bahwa Rasulullah saw. bersabda: “

” سَأَلْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يَجْمَعَ أُمَّتي عَلى ضَلالَةٍ فَأَعْطَانيها”.

Aku minta kepada Allah azza wajalla agar umatku tidak bersepakat tentang kesesatan, lalu Allah memberikannya kepadaku tentang hal itu. (H.R. Ahmad).

Contoh ijma adalah kesepakatan para sahabat Nabi saw. tentang seorang kakek itu mendapatkan bagian waris seperenam dari tirkah jika bersama dengan anak laki-laki dan tidak adanya bapak.

Sehingga kedudukan ijma’ itu berada pada posisi ketiga sebagai rujukan atau sumber hukum Islam. Jika kita tidak menemukan hukum di dalam Alquran dan sunah, maka kita melihat, mengambil dan mengamalkan kesepakatan/ijma’ ulama tentang masalah tersebut.

Keempat, qiyas. Qiyas adalah menyamakan suatu hal yang belum ditemukan hukum syariatnya dengan hal lain yang telah ada penjelasan hukumnya karena adanya suatu alasan yang sama antara keduanya. Qiyas merupakan alternatif setelah kita tidak menemukan hukum atas suatu masalah di dalam Alquran, sunah, maupun ijma’.

Adapun rukun atau komponen yang ada di dalam qiyas ada empat. Yakni masalah yang diqiyaskan (far’), masalah yang dijadikan rujukan qiyas (asl), hukum dari asl, dan adanya persamaan sebab (illat) antara far’ dan asl.

Sementara itu, contoh qiyas adalah tentang masalah khamr. Allah Swt. telah tegas mengharamkan khamr di dalam Alquran. Sebab keharamannya adalah karena khamr memabukkan yang dapat menghilangkan kesadaran akal. Oleh karena itu, jika kita menemukan minuman lain meskipun berbeda label atau namanya, yakni tidak disebut khamr, tetapi disebut bir, wiski, narkoba dan lain sebagainya. Maka, jika kita menemukan minuman (dengan nama lain) tersebut memabukkan, maka hukumnya adalah haram, karena diqiyaskan/dianalogkan/disamakan dengan khamr. Hal ini disebabkan adanya unsur keharaman yang sama, yakni memabukkan. Di mana hal itu berada baik di minuman ini maupun di khamr. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
Share:

Guru Teladan

Dalam istilah Bahasa Jawa, kata “Guru” sering dijadikan sebagai singkatan dari “digugu lan dituru”. Maksud dari istilah tersebut adalah orang yang dipercaya dan yang diikuti. Oleh karena itu, bagi kita para guru harus berhati-hati dalam setiap tingkah laku baik berupa perbuatan, sikap, maupun perkataan. Karena apa pun yang terlihat dalam diri kita sangat memungkinkan akan dicontoh oleh murid-murid kita. Sehingga bagi para guru hendaklah memiliki tingkah laku yang baik dan hal tersebut merupakan syarat utama untuk menjadi seorang guru.

Hanya saja kita para manusia, bani Adam ini, pasti tidak akan pernah luput dari kesalahan. Terkadang kita sudah tahu ilmu bahwa sesuatu itu baik atau tidak baik untuk dikerjakan, hanya saja karena lupa atau lalai maka kita jadi salah dalam melakukan sesuatu. Tentu kita sadar bahwa kita ini sebenarnya masih kurang ilmu, sehingga kita harus melihat siapa yang harus kita contoh agar menjadi guru yang baik. Teladan yang sempurna untuk kita jadikan panutan. Siapakah dia ? Dia pastinya adalah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasul utusan Allah yang diutus kepada umat akhir zaman, yang pada dirinya terdapat segala sesuatu yang perlu kita teladani, termasuk teladan untuk menjadi seorang guru.

Rasulullah adalah guru para sahabat mulia, Guru yang berhasil mengubah manusia dari yang sebelumnya merupakan kumpulan manusia-manusia jahil menjadi lebih berperadaban. Dalam kurun waktu 23 tahun beliau mampu mengubah peradaban Arab menjadi peradaban yang terbaik. Bagaimana tidak, sepeninggal beliau, segala jenis bentuk keteladanan hadir dalam diri para sahabat yang juga patut kita tiru untuk kita amalkan.

Keteladanan Rasulullah shallallahu'laihi wasallam sebagai guru paling tidak tercermin dalam dua hal utama yaitu kepribadian Rasulullah dan cara beliau mendidik dan mengajar para sahabat. Oleh karena itu, para guru juga harus baik dalam dalam dua hal tersebut, bagaimana agar baik dalam kepribadian, dan baik  juga dalam cara mendidik murid-murid. Dua hal tersebut haruslah sejalan. Sebagai contoh, Rasulullah punya sifat yang tegas dan ketika memberi hukuman kepada para sahabat yang pantas untuk dihukum, maka Rasulullah menghukumnya dengan cara yang baik juga. Demikian juga para guru, disamping punya sifat kelemahlebutan, para guru pastinya mempunya sifat tegas ketika muridnya melakukan kesalahan, dan cara menghukum murid yang bersalah harus juga dengan cara yang baik. Karena suatu kebaikan jika disampaikan dengan cara tidak baik, maka kebaikan itu bisa berubah menjadi tidak baik.

Contoh yang lain adalah ketika Rasulullah berbicara dengan para sahabat, Rasulullah selalu melihat batas kemampuan akal dan kondisi sahabat ketika menyampaikan sesuatu. Artinya seorang guru haruslah memiliki kecerdasan untuk memahami muridnya. Sehingga kita akan terhiindar dari menyampaikan sesuatu yang tidak bermanfaat karena menyampaikan sesuatu kepada murid kita yang mereka tidak pahami.

Dan setiap sikap dan perbuatan kita itu bisa jadi akan dilihat oleh murid-murid kita bahkan mereka pun mungkin akan menirunya. Oleh karena itu agar kita tidak salah dalam bersikap dan berbuat sebagai seorang guru, maka kita harus mencontoh Sang Guru yang telah diutus oleh Allah untuk umat manusia. Yang pada dirinya terdapat banyak pelajaran dan keteladanan yang dapat kita ambil hikmahnya. Sehingga pada akhirnya Allah mampukan kita untuk menjadi salah satu guru yang bermanfaat untuk menuju peradaban yang lebih baik.
Share:

Cara Menampilkan Komentar Terbaru di Blog



Cara Menampilkan Komentar Terbaru di Blog – Fungsi dari komentar terbaru adalah untuk mengetahui komentar-komentar terbaru dari pengunjung blog dan letak postingan yang mereka kasih komentar.

Biasanya komentar terbaru ini dipasang di widget blog, penasaran gimana cara pemasangan/menampilkan komentar terbaru di blog. Berikut ikuti langkah-langkahnya :
Login akun blogger Anda
Masuk ke menu Tata Letak ---> Tambah Gadget ---> HTML/JavaScript
Copy-paste kode dibawah ini pada HTML/JavaScript


<script style="text/javascript" src="http://www.geocities.com/leo_host/komentar-terbaru.js"></script><script style="text/javascript">var a_rc=5;var m_rc=false;var n_rc=true;var o_rc=50;</script><script src="http://blogatap.blogspot.com/feeds/comments/default?alt=json-in-script&callback=showrecentcomments"></script>

Keterangan :
rc=5 ---> jumlah komentar yang akan ditampilkan.
rc=50 ---> jumlah karakter yang akan ditampilkan.
blogatap ---> ganti dengan alamat URL blog Anda.
Kemudian Simpan.

Anda juga bisa menambah fungsi scroll pada widget komentar terbaru tersebut. Sekian postingan pada kesempatan kali ini, jika masih menemui permasalahan silahkan hubungi kami melalui contac.

Jika kode diatas tidak dapat Anda gunakan lagi pada blog, Anda bisa membaca Update Terbaru Cara Menampilkan Komentar Terbaru di Blog.

Sumber: https://blogatap.blogspot.com/2012/11/cara-menampilkan-komentar-terbaru-di.html
Share:

Motivasi Menjadi Guru?

Sebelum Anda membaca catatan ini lebih jauh, saya ingin bertanya terlebih dahulu. Sudah berapa lama Anda menjadi guru? Satu tahun kah? Dua tahun kah? Lima tahun kah? Sepuluh tahun kah? Atau sudah lebih dari itu? Sehingga Anda lupa sudah berapa tahun Anda menjadi guru? Atau mungkin baru beberapa bulan? Sebentar atau lamanya Anda sudah menjadi guru tidak masalah, yang penting hari ini mari kita evaluasi bersama. Kita cek ulang lagi, apa motivasi kita sebelumnya, sebelum kita mendedikasikan diri kita menjadi seorang guru.

Dalam beberapa kali wawancara calon guru di lembaga pendidikan yang saya terlibat di dalamnya, hampir saya selalu bertanya tentang motivasi mereka menjadi guru. Jawabannya bervariasi. Ada jawabannya yang ingin mengaplikasikan ilmu, ingin menambah ilmu lagi, ingin bekerja di lingkungan yang baik, ingin bekerja di tempat yang tidak terlalu jauh dari rumah, bekerja di tempat yang gajinya lebih tinggi, kurang nyaman dengan pekerjaan atau tempat bekerja sebelumnya, mengikuti saran dari saudara atau teman, dan lain-lain. Tentu saja itu semua adalah jawaban-jawaban yang diucapkan secara lisan, sedangkan apa yang ada dalam hati mereka tentu hanya mereka dan Allah yang lebih tahu.

Sekarang kita coba introspeksi diri, apa yang yang menjadi motivasi diri kita ketika awal sekali kita memutuskan untuk mendedikasikan diri kita menjadi seorang guru. Apakah benar-benar ingin menjadi seorang guru yang cita-cita itu sudah tertanam sejak kecil. Seperti halnya murid-murid kita yang menjawab “menjadi guru” ketika ditanya mengenai cita-cita mereka. Atau jangan-jangan menjadi guru hanya sebagai "pelarian" saja ketika kita sudah melamar kerja ke mana-mana namun tidak ada yang cocok. Bisa jadi kita yang tidak cocok dengan pekerjaan atau lembaga itu, atau lembaganya yang tidak cocok dengan kita.

Namun jika kita lihat sejenak ke belakang mengenai motivasi menjadi guru tersebut bisa jadi tidak berlaku bagi mereka yang background pendidikannya adalah dari ilmu keguruan atau pendidikan. Karena ketika awal mereka masuk ke perguruan tinggi tersebut, harusnya mereka sebelumnya memang bercita-cita menjadi seorang guru dan ingin mendedikasikan dirinya dalam dunia pendidikan. Atau jangan-jangan mereka masuk ke perguruan tinggi tersebut, karena tidak diterima di perguruan tinggi atau fakultas faovorit yang mereka cita-citakan. Sehingga masuk di bidang ilmu keguruan atau pendidikan itu juga hanya menjadi alternatif juga.

Apapun motivasi yang melatarbelakangi, bagi Anda yang hari ini pekerjaannya adalah seorang guru, taqdir Allahlah yang telah membawa Anda menjadi seorang guru dan tidak ada yang salah dengan taqdir. Sehingga kita tidak perlu kecewa dengan taqdir terutama yang sebelumnya tidak pernah mencita-citakan atau bahkan sekedar membayangkan saja akan menjadi guru. Terkada saya pribadi ketika merenungkan tentang bagaimana saya saat ini, jalan yang Allah tunjukkan rasanya begitu nikmat dan indah. Tahapan-tahapan kehidupan yang dijalani sebelumnya begitu mengagumkan dan subhanallah, tidak ada yang salah dengan taqdir yang Allah tetapkan kepada kita.

Sekarang, apa yang perlu kita lakukan bagi yang sudah ditaqdirkan menjadi guru? Yang perlu dilakukan ada meluruskan niat. Niatkan apa yang kita lakukan hari ini adalah semata-mata hanya untuk menggapai ridho Allah. Sehingga apa yang kita lakukan semuanya berbuah pahala. Apalagi salah satu amalan yang tidak akan terputus pahalanya adalah ilmu yang bermanfaat. Sehingga kita para guru harusnya bangga dan bersyukur karena meskipun nanti ketika kita sudah meninggal masih ada peluang pahala yang terus mengalir. Dan itu semua tidak akan terjadi jika kita salah niat. (Semarang, 10 September 2019)
Share:

Sejarah Puasa Asyura dan Keutamaannya


‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharrom[1]. Dia adalah hari yang mulia. Menyimpan sejarah yang mendalam, tak bisa dilupakan.

Ibnu Abbas berkata: “Nabi tiba di Madinah dan dia mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa A’syuro. Nabi bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, hari di mana Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya, maka Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Allah. Dan kami-pun ikut berpuasa. Nabi berkata: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Akhirnya Nabi berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.[2]

Nabi dalam berpuasa ‘Asyura mengalami empat fase[3];

Fase pertama: Beliau berpuasa di Mekkah dan tidak memerintahkan manusia untuk berpuasa.

Aisyah menuturkan: “Dahulu orang Quraisy berpuasa A’syuro pada masa jahiliyyah. Dan Nabi-pun berpuasa ‘Asyura pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap puasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia juga untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhon telah diwajibkan, beliau berkata: “Bagi yang hendak puasa silakan, bagi yang tidak puasa, juga tidak mengapa”.[4]

Fase kedua: Tatkala beliau datang di Madinah dan mengetahui bahwa orang Yahudi puasa ‘Asyura, beliau juga berpuasa dan memerintahkan manusia agar puasa. Sebagaimana keterangan Ibnu Abbas di muka. Bahkan Rasulullah menguatkan perintahnya dan sangat menganjurkan sekali, sampai-sampai para sahabat melatih anak-anak mereka untuk puasa ‘Asyura.

Fase ketiga: Setelah diturunkannya kewajiban puasa Ramadhon, beliau tidak lagi memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa A’syuro, dan juga tidak melarang, dan membiarkan perkaranya menjadi sunnah [5] sebagaimana hadits Aisyah yang telah lalu.

Fase keempat: Pada akhir hayatnya, Nabi bertekad untuk tidak hanya puasa pada hari A’syuro saja, namun juga menyertakan hari tanggal 9 A’syuro agar berbeda dengan puasanya orang Yahudi.

Ibnu Abbas berkata: “Ketika Nabi puasa A’syuro dan beliau juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa. Para sahabat berkata: “Wahai Rasululloh, hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashoro!! Maka Rasululloh berkata: “Kalau begitu, tahun depan Insya Allah kita puasa bersama tanggal sembilannya juga”. Ibnu Abbas berkata: “Belum sampai tahun depan, beliau sudah wafat terlebih dahulu”.[6]


Keutamaan Puasa Asyura

Hari ‘Asyura adalah hari yang mulia, kedudukannya sangat agung. Ada keutamaan yang sangat besar.


Imam al-Izz bin Abdus Salam berkata: “Keutamaan waktu dan tempat ada dua bentuk; Bentuk pertama adalah bersifat duniawi dan bentuk kedua adalah bersifat agama. Keutamaan yang bersifat agama adalah kembali pada kemurahan Allah untuk para hambanya dengan cara melebihkan pahala bagi yang beramal. Seperti keutamaan puasa Ramadhon atas seluruh puasa pada bulan yang lain, demikian pula seperti hari ‘Asyura. Keutamaan ini kembali pada kemurahan dan kebaikan Allah bagi para hambanya di dalam waktu dan tempat tersebut”.[7] Diantara keutamaan puasa ‘Asyura adalah;


1- Menghapus dosa satu tahun yang lalu

Rasululloh bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa ‘Asyura aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu.[8]

Imam an-Nawawi berkata: “Keutamaannya menghapus semua dosa-dosa kecil. Atau boleh dikatakan menghapus seluruh dosa kecuali dosa besar”.[9]


2- Nabi sangat bersemangat untuk berpuasa pada hari itu

Ibnu Abbas berkata:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ: يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Aku tidak pernah melihat Nabi benar-benar perhatian dan menyengaja untuk puasa yang ada keutamaannya daripada puasa pada hari ini, hari ‘Asyura dan puasa bulan Ramadhon.[10]

3- Hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isroil


Ibnu Abbas berkata: “Nabi tiba di Madinah dan dia mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa A’syuro. Nabi bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya, maka Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Allah. Dan kami-pun ikut berpuasa. Nabi berkata: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Akhirnya Nabi berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa juga”.[11]


4- Puasa ‘Asyura dahulu diwajibkan


Dahulu puasa ‘Asyura diwajibkan sebelum turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Hal ini menujukkan keutamaan puasa ‘Asyura pada awal perkaranya.


Ibnu Umar berkata: “Nabi dahulu puasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia agar berpuasa pula. Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura ditinggalkan”.[12]


5- Jatuh pada bulan haram


Nabi bersabda:


أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ


Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharrom.[13]


Semoga kita diberi kemudahan untuk melaksanakan puasa Asyura. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.




[1] Syarah Shahih Muslim 8/12, Fathul Bari, Ibnu Hajar 4/671, Mukhtashor Shahih Muslim, al-Mundziri hal.163-Tahqiq al-Albani, al-Mughni 4/441, Subulus Salam, as-Shon’ani 2/671


[2] HR.Bukhari: 2004, Muslim: 1130


[3] Lathoiful Ma’arif hal.102-107


[4] HR.Bukhari: 2002, Muslim: 1125


[5] Bahkan para ulama telah sepakat bahwa puasa ‘Asyura sekarang hukumnya sunnah tidak wajib. Ijma’at Ibnu Abdil Barr 2/798, Abdullah Mubarak Al Saif, Shahih Targhib wa Tarhib, al-Albani 1/438, Tuhfatul Ahwadzi, Mubarak Fury 3/524, Aunul Ma’bud, Syaroful Haq Azhim Abadi 7/121


[6] HR.Muslim: 1134


[7] Qowaid al-Ahkam, al-‘Izz bin Abdis Salam 1/38, Fadhlu ‘Asyura wa Syahrulloh al-Muharrom, Muhammad as-Sholih hal.3


[8] HR.Muslim: 1162


[9] Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, an-Nawawi 6/279


[10] HR.Bukhari: 2006, Muslim: 1132


[11] HR.Bukhari: 2004, Muslim: 1130


[12] HR.Bukhari: 1892, Muslim: 1126


[13] HR.Muslim: 1163




Penulis: Ustadz Syahrul Fatwa bin Luqman (Penulis Majalah Al Furqon Gresik)


Artikel Muslim.Or.Id


Share: