Disampaikan pada khutbah Jum'at 24 September 2021 di Masjid Al-Fatih Semarang.
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
وَمِنْ
سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِه اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ
فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
وَ أَشْهَدُ أَنَّ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى
يَوْمِ الدِّيْنِ،
فَإِنَّ
أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ وَكُلَّ
ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
فَيَا عِبَادَ
اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ
الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:
يَاأَيُّهاَ
الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
أَمَّا بَعْدُ؛
MA’ASYIRAL MUSLIMIN RAHIMAKUMULLAH,
يَرْفَعِ
ٱللهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا ٱلْعِلْمَ دَرَجٰتٍ
MA’ASYIRAL MUSLIMIN SIDANG JUMAT YANG DIRAHMATI
ALLAH SWT
Mempelajari
Sirah Nabawiyah akan membantu kita sebagai muslim untuk mengetahui Rasulullah ﷺ dari
dekat, sehingga meningkatkan cinta dan keinginan kita untuk mengikutinya.
Terutama ketika kita membaca dan mepelajari berita dan cerita tentang awal
dakwah dan kesulitannya, kengerian, pendustaan, dan penolakan yang menimpa Nabi
dari kaum kafir Quraisy, penduduk Thaif, dan lain-lain.
Dan pada
kesempata kali ini, melanjutkan khutbah-khutbah sebelumnya, kita akan coba
melihat salah satu episode yang menarik untuk dipelajari yang terjadi pada kehidupan
Rasulullah ﷺ,
yaitu adanya izin untuk berperang. Izin perang
ini terkadang dijadikan oleh para musuh-musuh Islam untuk menyerang
balik Islam dengan menyebutkan bahwa Islam adalah agama kekrasan dalam makna
yang negatif. Karenanya menarik juga untuk kita pahamai bagaimana izin perang
ini akhirnya diberikan oleh Allah swt kepada Rasulullah dan para sahabat.
MA’ASYIRAL MUSLIMIN SIDANG JUMAT YANG DIRAHMATI
ALLAH SWT
Disebutkan
di dalam kita ar-Rahiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Shafiyyurrahman
al-Mubarokfuri bahwa di antara fase-fase kehidupan Nabi adalah ada masa atau
kondisi yang rawan karena adanya ancaman terhadap eksistensi kaum muslimin di
Madinah, terutama yang bersumber dari pihak kafir Quraisy yang tak pernah
berhenti memperdayai dan mengganggu mereka. Allah kemudian menurunkan Ayat yang
mengizinkan kaum muslimin untuk berperang, yang berarti tidak bersifat wajib. Yaitu
surat al-Haj ayat 39 yang berbunyi:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ
اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
“Diizinkan
(berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka
dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu.”
Ayat ini
diturunkan di antara beberapa ayat yang memberi petunjuk kepada mereka, bahwa
izin berperang tersebut hanya dimaksudkan untuk mengenyahkan kebathilan dan
menegakkan syiar-syiar Islam. Dilanjutkan dalam surat al-Hajj ayat 41, Allah
SWT berfirman:
اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ
فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا
بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri
kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh
berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah
kembali segala urusan.”
Yang tidak
perlu diragukan lagi bahwa izin untuk berperang ini turun di Madinah setelah
Hijrah, bukan di Mekkah sebelum hijrah. Walaupun tidak ditentukan
secara pasti kapan waktu turun ayat tersebut. Sedangkan saat di mana Rasulullah
ﷺ masih berada di
Mekkan, kaum muslimin masih belum diizinkan untuk berperang. Dalam kitab Sirah
Nabawiyah yang ditulis oleh Ali Muhammad ash-Shallabi dikutip dari Tafsir
Al-Alusi bahwa para sahabat pernah meminta kepada Nabi untuk memberikan izin
dalam berperang. Akan tetapi Rasulullah ﷺ bersabda, “Bersabarlah, karena
sesungguhnya aku belum diperintahkan untuk berperang.”
Izin untuk berperang ini sudah turun. Namun, sikap yang diambil kaum Muslimin dalam menghadapi kondisi yang dipicu oleh kaum Kafir Quraisy dan kekuatannya ini, ialah dengan cara menunjukkan kekuasaan terhadap jalur perdagangan Quraisy yang mengambil rute dari Mekkah ke Syam. Langkah yang dilakukan adalah pertama, mengadakan perjanjian kerja sama atau tidak saling menyerang dengan beberapa kabilah yang berdekatan dengan jalur perdaganagn ini. Kedua, mengirim beberapa kelompok utusan secara terus menerus dan bergiliran ke jalur perdagangan tersebut.
HADIRIN SIDANG JAMA’AH JUMAT YANG DIRAHMATI ALLAH SWT
Untuk
mengimplementasikan dua langkah tersebut, kaum muslimin memulai dengan kegiatan
militer. Mereka mulai mengirimkan mata-mata. Sasarannya adalah untuk mengenal
lebih lanjut tentang jalan-jalan yang ada di sekitar Madinah, begitu pula jalur
ke Mekkah. Kaum Muslimin mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah yang
berdekatan dengan jalur tersebut. Tujuannya adalah untuk memperlihatkan kepada
orang-orang musyrikin Yatsrib, Yahudi dan suku-suku Badui di sekitarnya bahwa
kaum Muslimin adalah orang yang kuat; bahwa mereka bisa melepaskan diri dari
kelemahan pada masa-masa sebelumnya; serta memperingatkan pihak Quraisy sebagai
akibat dari kebrutalan mereka.
Dengan
begitu mereka tidak lagi berbuat semena-mena, yang selama itu masih terus
membayangi pikiran kaum Muslimin. Berharap dengan cara itu, pihak Quraisy akan merasa
khawatir terhadap keamanan jalur perdagangan mereka, lalu mendorong mereka
untuk mengadakan perdamaian, membatalkan niat untuk menyerbu kaum Muslimin,
tidak menghalangi manusia untuk mengikuti jalan Allah, tidak lagi menyiksa
Mukminin yang lemah di Mekkah, sehingga kaum Muslimin bebas menyampaikan
risalah Allah di seluruh Jazirah Arab.
Dalam
hal izin untuk berperang ini, dapat kita ambil catatan penting bahwa sebelum
diizinkan untuk berperang kaum muslimin belum memiliki kekuatan penuh untuk
berpearang. Jika dilakukan maka dikhawatirkan yang didapatkan bukanlah
kemenangan, melainkan kekalahan yang dapat berujung pada kebinasaan. Sedangkan tahapan
pemberian izin untuk berperang bagi kaum muslimin pun tidak dengan tujuan untuk
memerangi namun perang defensif, peperangan
yang memang bersifat dalam membela dan mempertahankan diri. Muhammad Sa’id
Muhammad Ramadhan Al-Buthy juga menyebutkan bahwa Setiap peperangan ini
merupakan tindak balas atau counter attack terhadap persekongkolan atau
permusuhan yang dilancarkan oleh kaum musyrikin. Karena itu, peperangan ini
hanyalah mencerminkan salah satu tahapan di antara tahapan-tahapan dakwah Islam
pada masa Nabi ﷺ, bukan
mencerminkan hukum final yang menjadi landasan jihad. Sebagaimana tahapan
dakwah secara rahasia kemudan dakwah secara terang-terangan.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ
الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمِا فِيْهِ مِنَ الآَيَاتِ
والذِّكْرِالحَكِيْمٍ، وتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَه إِنَّهُ هُوَ
السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. أَقُولُ قَوْ لِي
هَذَا وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ
vvv
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلّٰهِ الَّذِيْ
أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنِ.
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ إِيَّاهُ نَعْبُدُ
وَإِيَّاُه نَسْتَعِيْنُ. وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ.
اَللهم
صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الصَّادِقِ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ،
وَعَلٰى إِخْوَانِهِ النَّبِيِّيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَارْضَ اللهم عَنْ
أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَآلِ الْبَيْتِ الطَّاهِرِيْنَ، وَعَنِ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنِ
الْأَئِمَّةِ الْمُهْتَدِيْنَ، أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ
وَأَحْمَدَ وَعَنِ الْأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ
الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ فَاتَّقُوْهُ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلٰى نَبِيِّهِ
الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ
وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ،
فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِوَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ
الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ
عَذَابِ الْقَبْرِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَنَعُوذُ
بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ
وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَ نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ
وَالْبُخْلِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ
اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ
وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
vvv